BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Audensi Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) Terkait Dengan Rencana Pemerintah Yang Akan Memperpanjang Kebijakan PPKM Darurat Dengan Bupati Beserta Forkopimda Kab. Pemalang

Pemalang– Telah dilaksanakan Audensi aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) terkait dengan rencana Pemerintah yang akan memperpanjang kebijakan PPKM Darurat dengan Bupati beserta Forkopimda Kab Pemalang bertempat di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang.Selasa(20/7/2021)

Hadir dalam kegiatan Bapak  Mukti Agung wibowo ST ( Bupati Kab Pemalang ), Bapak Mansur hidayat ST ( Wakil Bupati Pemalang ) didampingi Letkol Inf irvan Chritian Tarigan S.I.P., M. Han ( Komandan Kodim 0711/Pemalang Lama ), Letkol Inf Roihan Hidayatullah . S.Sos .Mtr.Han ( Komandan Kodim 0711/Pemalang Baru ),AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho SIK.MSI ( Kapolres pemalang ), Roy revalino SH .MH ( Kajari Kab Pemalang ), Dr .A.P Ir. Mohammad Arifin ( Sekda Kab Pemalang ), Drs Achmad hidayat MM ( PLT Satpol PP Kab Pemalang ), Sujarwo ( Bakesbangpol Kab Pemalang ), Dr Sunardo ( Direktur RSUD Ashari Pemalang ), Para OPD Kab Pemalang, Heru Kundhimiarso ( Kordinator aksi ), Andi rustono ( Ketua Dewan kesenian pemalang ), dan Para peserta Audensi dari kalangan Seniman , pedang ,perias weding ,LSM , fotografer

Adapun Materi Audensi yang di sampaikan Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( Ampera ) terkait kebijakan PPKM Darurat dimana para audien menanyakan kefektifan dan pengaruh penerapan kebijakan Jam makam dan PPKM Darurat dari sisi kesehatan terhadap angka penderita Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Ditanyakan juga beberapa jumlah tenaga kesehatan yang saat ini terpapar Covid-19 dalam periode Juni-Juli dan . Bagaimana dengan permalasahan tunggakan insentif (tunjangan) Tenag Kesehatan.

Andi rustono menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali dan membatalkan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat mengingat saat ini masyarakat makin dalam kondisi terhimpit dan kesusahan akibat kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak tanggal 3juli sd 20 Juli 2021 bahkan, masyarakat sudah dalam kondisi terpuruk secara ekonomi sejak pandemi Covid-19 terus mewabah negeri ini.

“Jika pada akhirnya diperpanjang, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sesegara mungkin mencarikan solusi bantuan sosial pangan warga yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat” tambah Andi rustono

Bapak Mukti Agung wibowo ST  Menyampaikan bahwa pada situasi saat ini di masa pandemi belum menetu , tapi secara kasat mata banyak saudara kita yang menjadi korban, ini menjadi keprihatinan yang sangat luar biasa untuk kita semua, pemberlakuan PPKM Darurat ini bertujuan supaya pandemi Covid 19 dapat di kendalikan , kita tau yang kita hadapi saat ini tidak tampak tapi banyak pejuang baik dari tenaga kesehatan ,TNI Polri dan masyarakat sudah banyak menjadi korban.

“Apa yang di sampaikan Ampera Suatu kewajaran dan hal yang baik, saya harapkan kita dapat bersinergi dan bersama dalam menghadapi Covid 19, Kita sudah mencari solusi agar pandemi tidak menyebar termasuk bantuan sosial kepada masyarakat, sekarang terbukti para ASN ingin menyisihkan pendapatannya untuk membantu masyarakat yang terdampak untuk mengurangi beban ekonomi” tambah Bapak Bupati

Dr .A.P Ir. Mohammad Arifin menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Pemalang sangat berdampak terhadap masyarakat terutama di bidang ekonomi , kita Forkopimda menyadari itu sangat berat namun bila kita lihat di rumah sakit banyak masyarakat yang terkena Covid dan menjadi korban kita sangat prihatin sehingga pemerintah mengambil tindakan dengan memperlakukan PPKM Darurat agar pendemi menurun

Untuk bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yaitu bantuan BPNT , PKH , BST , JPS Propinsi , BLT Kabupaten , dan BLT Dana desa sudah di anggarkan dan akan di distribusikan kepada Masyarakat.

“Ada mekanisme penanganan untuk masyarakat yang sedang melaksanakan isoman , pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat isolasi di RS Mejagong dapat menampung 100 orang dan Gedung DPRD baru dapat menampung 300 orang bila masyarakat isoman di rumah segera melaporkan kepada kepala desa” tambah Dr .A.P Ir. Mohammad Arifin

(NF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *