Penyemprotan Disinfektan Diwilayah Kabupaten Pemalang Oleh Perwakilan OPD Se- Kabupaten Pemalang
Pemalang– Untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 yang dapat menular antar manusia, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin pada daerah atau tempat-tempat dengan tingkat kerawanan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Senin(19/7/2021)
Pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyemprotan cairan disinfektan diharuskan dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan virus Covid-19 terutama pada wilayah zona merah.
Tim yang bertugas dari Perwakilan OPD Se-Kabupaten Pemalang melakukan sterilisasi dan disinfeksi pada Wilayah Kecamatan Pemalang tersebut dengan menggunakan mobil bak terbuka yang setiap mobil membawa toren yang sudah diberi cairan disinfektan.
(NF)