BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Sosialisai Prodak Hukum Daerah Kab. Pemalang Di Kec. Warungpring

Pemalang– Bakesbangpol Kabupaten Pemalang diwakili M. Nasir Antoni, S.H (KaSubbid Kewaspadaan Dini& Penanganan Konflik) mengikuti kegiatan sosialisai Prodak Hukum daerah kab. Pemalang tahap 1 dan pencegahan pungutan liar di kab. Pemalang tahun 2021 yang diadakan Sekretariat Daerah bagian hukum kali ini dilaksanakan di Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.(8 Juni 2021).

Dalam kegiatan ini dihadiri Perwakilan dari Dinkes,DPD,Bakesbangpol,Dinpermasdes dan Perangkat dari masing2 desa di kec. warungpring dan peserta lainya.

Dinas kesehatan kab. Pemalang memaparkan terkai Perda No 20 Tahun 2013 dan juga menyampaikan kepada perangkat masing2 desa di kec. Warungpring untuk segera vaksin terutama bagi yang lansia dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Bakesbangpol Kab. Pemalang diwakili M. Nasir Antoni, S.H mensosialisasikan terkait Perbup Pemalang No 45 Tahun 2020 dan juga terkait dengan pencegahan pungli di kab. Pemalang Dan terhadap pelanggar prokes bagi pengusaha dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah.

M. Nasir Antoni, S.H mengingatkan Bagi Pengelola, pengusaha, dan pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,bahwasanya Covid-19 ini perlu sama sama kita ketahui bahwa masih ada dan jangan dianggap remeh,

(NF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *