BeritaBidang Sekretariat

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang T.A 2020

Pemalang– Bakesbangpol Kabupaten Pemalang diwakili Sujarwo, S.E M.M (Kepala Badan) di dampingi Nidasova S.E (Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan) mengahdiri undangan Rapat kerja komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2020, Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang di Pimpin Oleh Edi Susilo, SH. Rabu (7/7/2021)

hadir pula dalam rapat perwakilan dari BKD, Disdukcapil, dan Diskominfo

Pada rapat itu menjelaskan bahwa Bakesbangpol Kabupaten Pemalang realisasi anggaran tahun 2020 sebesar 97,75 %, ada beberapa kegiatan yang tidak terserap maksimal karena guna efesiensi anggaran.

Komisi A juga memberi apresiasi terhadap WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) setidaknya ada 4 indikator yang menjadi faktor penentu.

(NF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *