Rapat Koordinasi pelaksanaan Surat Ederan Bupati Pemalang
Pemalang – Bakesbangpol Kab. Pemalang Mengikuti rapat Koordinasi Pelaksanaan Surat Edaran Pemalang tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran kasus Covid-19. yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kab. Pemalang, Yang diwakili Bapak Kaban Sujarwo., S.E, M.M dan dihadiri 20 peserta lainya diantaranya Ir. M. Arifin, M.Si (Sekda Kab. Pemalang),Letkol Inf Irvan Christian Tarigan Sip. M. Han (Dandim 0711/Pemalang) ,AKBP Rony Tri Prasetyo Nugroho,S.I.K.,M.Si (Kapolres Pemalang).(4/2)
Bapak Sekda menghimbau Satgas Covid-19 untuk kegiatan penyemprotan segera dibuat surat tembusan bahwa kita akan melaksanakan kegiatan penyemprotan secara serentak dan intinya untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jateng paling tidak kita sudah laksanakan dengan maksimal yang kta bisa berbuat biarpun hasilnya tidak maksimal.
Untuk kegiatan penyemprotan agar satgas covid – 19 segera buat surat tembusan bahwa kita akan melaksanakan kegiatan penyemprotan secara serentak dan intinya untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jateng paling tidak kita berbuat biarpun hasilnya tidak maksimal.
“Kami sepakat dengan Kapolres sudah saatnya kita sudah memberikan efek jera” tambah Sekda .
“Kami Polres siap mendukung gerakan jateng dirumah saja dan dalam melaksanakan surat edaran Bupati ini, Kami harus mengaktifkan kembali kades dan sampai dengan tingkat RT untuk mencegah timbulnya kerumunan tersebut karena yang saya khawatirkan kita sudah upaya di tingkat kota tapi justru sebaliknya malah ada kegiatan atau kerumunan di tingkat Desa” tambah Kapolres Pemalang.