BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Rapat Koordinasi pelaksanaan Surat Ederan Bupati Pemalang

Pemalang–  Telah dilaksanakan rapat koordionasi pelaksanaan surat edaran Bupati Pemalang tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kab Pemalang, rapat yang diadakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Pemalang. Kamis(4 Februari 2021)

Hadir dalam kegiatan Ir. M. Arifin, M.Si (Sekda Kab. Pemalang),Letkol Inf Irvan Christian Tarigan Sip. M. Han (Dandim 0711/Pemalang),AKBP Rony Tri Prasetyo Nugroho,S.I.K.,M.Si (Kapolres Pemalang),Sujarwo, SE. MM (Kaban Kesbangpol Kab. Pemalang) dan peserta lainya.

“Berkaitan dengan surat edaran Bupati Pemalang Nomor : 050/264/2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan dalam rangka pengendallan penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kab Pemalang, perlu adanya masukan atau pendapat dari  Dandim dan Kapolres terhadap pelanggaran pada tanggal 6 -7 Februari 2021”   ujar Ir. M. Arifin, M.Si

Bapak Setda juga meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang untuk segera buat surat tembusan bahwa kita akan melaksanakan kegiatan penyemprotan secara serentak dan intinya untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jateng paling tidak kita berusaha semaksimal mungkin guna untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 biarpun hasilnya tidak maksimal.

“Sampai dengan saat ini terkait surat edaran Gubernur masyarakat masih bias atau belum mengerti betul apa saja yang harus dilakukan atau toko seperti apa yang harus di tutup maka dari itu mari kita koordinasikan sehingga masyarakat sampai benar – benar mengerti” kata Dandim 0711/Pemalang

Letkol Inf Irvan Christian Tarigan Sip. M. Han mengatakan  bahwa dari Kodim siap membackup berapa personil yang akan di butuhkan untuk membantu gerakan jateng/Pemalang dirumah saja, terkait dengan penindakan di surat tidak ada mari kita sepakati terkait penindakan tersebut dan bagaimana sanksinya apa kita dari Kodim intinya siap mendukung, monggo mari kita sama-sama Diskusikan demi kebaikan kita bersama.

Adanya gerakan Jateng Di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021 AKBP Rony Tri Prasetyo Nugroho,S.I.K.,M.Si menghimbau semua dinas Pasar agar ditembusi supaya dilakukan penyemprotan termasuk fasilitas umum yang lain dan juga Para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar di berikan tembusan dengan harapan untuk mendinginkan suasana dan tujuan akhirnya adalah untuk menurunkan dan menekan penyebaran kasus Covid – 19 di Kab. Pemalang.

“Kita harus mengaktifkan kembali kades dan sampai dengan  tingkat RT untuk mencegah timbulnya kerumunan tersebut karena yang saya khawatirkan kita sudah upaya di tingkat kota tapi justru sebaliknya malah ada kegiatan atau kerumunan di tingkat Desa” Tambah Bapak Kapolres Pemalang

(NF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *