BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Permohonan Pembukaan Masjid Agung Pemalang Untuk Sholat Juma’atan

Pemalang– Pada hari Kamis tanggal 22 juli 2021 pukul 10.25 s.d 12.10 WIB diruang rapat Masjid Agung Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan rapat terkait permohonon pembukaan Masjid Agung untuk kegiatan Sholat Jumat, yang bertangungjawab Ustadz Rozak ( sekertaris pengurus Masjid agung).

Rapat ini diikuti Bapak Mansur Hidayat ST ( Wakil Bupati Pemalang) didampingi Dr. A.P Ir. Moh Arifin ( Sekda Kabupaten Pemalang), Kapten Arm Andumyanta ( Pasintel Kodim 0711/Pemalang) Hadir juga Ustadz Mahroni, Drs KH Abdulah Masduki ( ketua pembna masjid agung Pemalang), Nurkholis ( Jabag Kesra Kab Pemalang), Supardi ( Kabid Dinsos Kab Pemalang), AKP Nasoir ( Kasat Binmas polres) dan Pengurus Masjid Agung Nurul Kalam.

Pengurus Masjid Agung Nurul Kalam menyampaikan tentang kewajiban untuk beribadah dan menjaga masjid adalah tanggungjawab orang orang yg beriman, kalau menjaga harta dan kesehatan dengan adanya Covid adalah tanggumg jawab dari pribadi orang per orang . kami menyarakan untuk ada titik temu untuk solusi masjid bisa di buka kembali

Mansur Hidayat ST memohon maaf kepada pengurus masjid agung bahwasannya sesuai dengan intruksi menteri dalam negeri untuk sementara tempat ibadah tidak dilaksanakan sholat berjamaah akan tetapi sholat di rumah masing “,jadi untuk pelaksanan sholat jumat belum bisa dilaksanakan di masjid agung.

“Kami dari pemerintah kabupaten pemalang siap untuk memberikan angggaran yg dibutuhkan untuk kebutuhan masjid dan pemerintah kabupaten pemalang akan menghibahkan amggaran Rp 70 jt untuk kepentingan Masjid Agung” tambah Bapak Wakil Bupati

“Kami ikut berduka dengan adanya imam masjid yg meninggal dunia, mari kita jadikan wabah atau pandemi covid ini menjadi hikmah untuk kita belajar berdagang melalui online,kami Pemerintah Daerah perihatin sekali dengan adanya penutupan jalan dan warung-warung itu semua karena aturan dari pemerintah pusat kami Pemda sudah memikiran itu semua untuk masyarakat” ujar Mansur Hidayat ST

(NF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *