BeritaBidang Sekretariat

Rapat Kerja Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang

Pemalang – Bakesbangpol Kabupaten Pemalang diwakili Kepala Badan Sujarwo,SE, M.M didampingi Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mengahdiri Undangan untuk Menindaklanjuti Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang menggelar rapat pembentukan panitia khusus LKPJ Bupati Pemalang Tahun 202o di Ruang Paripurna DPRD Pemalang.yang dipimpin oleh Nur Afna Istiqomah A.Md selaku Ketua Pansus I dihadiri OPD terkait pada hari Kamis, (14/04/2021).

Bakesbangpol Kabupaten Pemalang sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah. Jumlah LSM yang ada diKabupaten Pemalang, yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang (LSM terdaftar, LSM tidak aktif dan LSM aktif).

DPRD KabupatenPemalang  Menghimbau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang, bereperan aktif terhadap konflik Ormas.

“Ormas juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial. Mereka menengahi berbagai kepentingan yang terjadi di antara kelompok masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi konflik sosial” tambah Nur Afna Istiqomah A.Md

Kami Berharap Bakesbangpol mampu Merubah mindset pemuda agar lebih kreatif dan berdikari dalam mewujudkan visi Bupati Pemalang Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati (misi di Kesbangpol misi 1 “mewujudkan rasa aman, ketentraman dan ketertiban masyarakat”; misi 3 “mewujudkan pembangunan mental dan karakter masyarakat yang agamis, toleran dan gotong royong)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Harus bisa berperan Mengurangi sikap Fanatisme, Sekat Sosial, sikap skeptis suatu kelompok serta ketidakrukunan, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang mengadopsi beberapa program dan kegiatan yang ada di Provinsi Jawa Tengah, diantaranya: desa pancasila dan desa Bhineka Tunggal Ika.

Kepala Badan mengatakan tentang kedudukan susunan organisasi tugas fungsi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 71 Tahun 2019 .

“Realisasi kegiatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Pemalang untuk tahun anggaran 2020 sebanyak 9 program kegiatan dengaan rata2 tingkat ketercapaian sebesar 95,18% dan 34 kegiatan dengan rata2 tingkat ketercapaian sebesar 95,18%. ” tambah Kepala Badan. (NF)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *