BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Presiden Umumkan Melanjutkan PPKM Level 4

Pemalang– Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali atau yang kini disebut PPKM Level 4. Berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juni-2 Agustus 2021,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring.

“Sudah ada tren perbaikan dalam pengendalian pandemi covid. Laju kasus, BOR, dan positifiry rate turun di beberapa provinsi di Jawa,” kata Jokowi

Meski begitu, Jokowi mengingatkan untuk setiap warga negara Indonesia tetap harus berhati-hati menyikapi perbaikan ini. “Harus selalu waspada akan Varian Delta yang sangat menular,” ucapnya

Namun, ujar Jokowi akan ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Penyesuaian tersebut di antaranya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, kata Jokowi, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah meningkatkan pemberian Bantuan Sosial dan Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil” tambah jokowi

(NF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *