BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Mendagri Harap Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri Tentang PPKM

Pemalang-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan tiga Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 sebagaimana telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Mendagri berharap agar pemerintah daerah segera melakukan langkah lanjutan atas instruksi tersebut.

“Kita harap rekan-rekan kepala daerah segera melakukan langkah lanjutan. Mulai dari rapat koordinasi dengan forkopimda, hingga mengeluarkan produk kebijakan. Baik dalam surat edaran, instruksi gubernur, bupati, hingga wali kota,” ujar Tito di Kantor Presiden, Senin (26/7).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dalam menciptakan kebijakan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus memiliki kesamaan persepsi. Serta, menyesuaikan situasi dan karakteristik di wilayah masing-masing.

Sehingga, pelaksanaan program di lapangan bisa berjalan efektif. Pemerintah daerah juga harus berkoordinasi dengan organisasi dan tokoh masyarakat yang berpengaruh. Dengan upaya tersebut, masyarakat diharapkan mau mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Mendagri juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh-tokoh masyarakat, ormas, hingga OKP, untuk bekerja sama agar kebijakan PPKM ini bisa dilakukan secara efektif.

“Penegakan hukum menjadi pilihan terakhir. Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala Satpol PP, untuk mengedepankan cara persuasif dan preventif,” imbuh Tito.

(NF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *