Penyerahan SKT lembaga Anti Narkoba
Pemalang– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang diwakili Her Budi Susilo, S.Sos, Slamet, dan Slamet Irfandi Pada Hari Senin tanggal 7 Juni 2021 Menyerahkan SKT ke Ormas Anti Narkoba.SKT diberikan karena lembaga terkait/Ormas sudah memenuhi prasyaratan dan ketentuan.
Karena adanya SKT ini menandakan bahwa Ormas/Lembaga sudah terdaftar,Diharapkan adanya SKT ini untuk melancarkan tugas pokok Ormas/lembaga secara maksimal. turut serta mendukung intansi terkait maupun pemerintah, dalam Hal ini terkait pencegahan Narkoba khususnya Wilayah Kabupaten Pemalang.
(NF)