BeritaBidang Kesatuan dan Ketahanan Bangsa

Penyerahan Bansos kepada Ulama, Tokoh Agama, Lembaga Keagamaan dan Ponpes Tahun 2021 se Eks Kawedanan Randudongkal oleh Bupati Pemalang

 

Pemalang-Pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 11.00 s.d 12.00 Wib bertempat di Pendopo Kecamatan Bantarbolang Kab.Pemalang telah dilaksanakan Penyerahan Bansos kepada Ulama, Tokoh Agama, Lembaga Keagamaan dan Ponpes Tahun 2021 se Eks Kawedanan Randudongkal oleh Bupati Pemalang sebagai penanggung jawab kegiatan H. Agus Nurkholis, ST (Ka Baznas Kab.Pemalang) yang dihadiri lk. 50 orang.

Inti sambutan :
Drs. Abdulrachman MSi (Camat Bantarbolang) sebagai berikut :
1). Ucapan selamat datang kepada Bupati Pemalang dan rombongan dalam rangka penyerahan Bansos kepada Ulama, Tokoh Agama, Lembaga Keagamaan dan Ponpes Tahun 2021 di Pendopo Kecamatan Bantarbolang.
2). Kondisi Ipoleksosbud Kec.Bantarbolang aman dan terkendali berkat kerjasama forpimka.
3). Jajaran pemerintah dan desa siap mewujudkan sesuai visi dan misi Kab.Pemalang.

H. Fahrur Rozi SAg, MSi (Kamenag Kab.Pemalang) sebagai berikut :
1). Bahwa pada hari ini dari kemenag mengikuti penyerahan bantuan sosial kepada Ulama, Tokoh Agama, Lembaga Keagamaan dan Ponpes oleh Bupati Pemalang
2). Kemenag ikut program Bupati Pemalang sesuai dengan tugas dan fungsi agama.
3). Baznas yang berkaitan dengan zakat dan sodakoh infak dari Pemda akan memberikan dampak yang luar biasa dan kita dukung.
4). Wakaf di Kab.Pemalang sekitar 5000 belum secara optimal dikembangkan.

Mukti Agung Wibowo ST, MSi (Bupati Pemalang) sebagai berikut :
1). Dapat bersilaturahmi dengan Para Ulama, Tokoh Agama, Para Marbot, Para Guru Madrasah, Pengurus Lembaga Keagamaan beserta Pengurus Ponpes yang berada di wilayah eks Kawedanan Randudongkal.
2). Bahwa sudah lebih dari setahun, kita berada dalam situasi keprihatinan akibat adanya pandemi Covid-19. Semenjak itu, segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang, terpaksa harus dibatasi atau dihentikan untuk sementara waktu, hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
3). Kita sama – sama menyadari bahwa situasi tersebut membawa kerugian baik materil maupun immateril.
4). Akibat pembatasan yang berlaku, Lembaga Keagamaan Non Formal seperti TPA, Madin, Ponpes, dan Lembaga Keagamaan lainnya terpaksa menghentikan atau membatasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
5). Dengan pembatasan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tersebut, dampak yang dirasakan Lembaga Keagamaan Non Formal yang menyelenggarakan pendidikan yaitu tidak dapat menarik biaya pendidikan bulanan (syahriah) kepada orang tua/wali murid.
6). Kondisi tersebut membuat penyelenggara pendidikan kehilangan pemasukan sehingga mengalami kesulitan untuk memenuhi biaya operasional dan honor pengajar.
7). Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Pemalang berupaya untuk meringankan beban ekonomi yang dialami Lembaga Keagamaan Non Formal tersebut dimasa pandemi Covid-19.
8). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Kementerian Agama, Baznas dan lembaga lain yang terlibat akan menyalurkan Bantuan Sosial Keagamaan dengan total anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000,(Satu Milyar Rupiah), 200 paket sembako, dan 100 buah sarung yang akan dibagikan di 4 (empat) eks kawedanan yang ada di Kabupaten Pemalang yaitu Eks Kawedanan Pemalang, Eks Kawedanan Comal, Eks Kawedanan Randudongkal dan Eks Kawedanan Belik.
9). Bantuan tersebut nantinya akan dibagikan kepada Lembaga Keagamaan, TPA, Madin, Ponpes, dan Marbot Masjid.
10). Bahwa bantuan ini merupakan pemberian dari nikmat Allah SWT yang telah
dikaruniakan kepada kita.
11). Semoga bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan kesulitan ekonomi yang dihadapi akibat pandemi Covid-19.
12) Mengajak kepada segenap warga masyarakat untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghimbau kepada warga masyarakat Pemalang untuk bersama – sama mendukung suksesnya program vaksinasi Covid-19.

 Daftar penerima insentif pengajar pendidikan keagamaan sebagai berikut :
a. Lembaga keagamaan : 35 Lembaga keagamaan
b. Madrasah Diniyah : 20 Madrasah Diniyah
c. Ponpes : 9 Ponpes

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *