Berita

Musrenbang RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026

PEMALANG – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang, telah di selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 (Selasa, 11 Mei 2021)

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, ST.,M.Si dan Wakil Mansur Hidayat,ST bersama Forkopimda, didampingi Sekretaris Daerah Dr,A,P.Ir.Mohamad Arifin,M.Si  membuka kegiatan melalui Zoom Meeting.

‘Tujuan Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2021 -2026 untuk mendukung pelaksanan Perpres 79 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan-kawasan Brebes, Tegal, Pemalang atau disebut kawasan Bregasmalang antara lain adalah yang pertama, pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jaringan air bagus di Pulosari, pembangunan penumbuhan karanganyar bantarbolang, pembangunan kawasan energi terpadu atau PLTU, penanganan kerusakan pantai yang mengakibatkan banjir rob di Kecamatan Ulujami dan sekitarnya” Tegas Bupati Mukti Agung.

Sebelum membahas isu-isu strategis tersebut, berikut disampaikan gambaran kondisi makro Kabupaten Pemalang adalah :

Yang pertama, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pemalang mengalami kontraksi sebesar minus 0, 66 persen, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 5,41 persen.

Bupati juga menyampaikan pertumbuhan Provinsi Jawa Tengah minus 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,07 persen. Hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pemalang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Namun, manfaat secara nyata dari hal ini masih belum kita rasakan, ucap Agung.

Laporan kondisi makro yang kedua adalah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 66,32 capaian IPM tahun 2020 tidak mengalami perubahan dari tahun 2019, kata Agung. Kemudian, Agung juga memyampaikan capaian IPM Provinsi Jawa Tengah sebesar 71,87 dan IPM Nasional sebesar 71,94.

Kemudian, laporan yang ketiga adalah angka kemiskinan Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 16,02 persen meningkat dari kondisi tahun 2019 yang sebesar 15,41 persen, ujarnya.

Bupati juga menyampaikan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,41 persen, sedangkan angka kemiskinan Nasional sebesar 9,78 persen.

Kedua, Pembangunan nonfisik yaitu program lintas kawasan yang mengakibatkan Kabupaten dari daerah lain berupa pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM serta bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan, pengembangan ekonomi berbasis pesantren, pembangunan dan pembangunan sarana dan prasarana SMK unggulan sektor industri Pariwisata, ketaahanan pangan, dan kemaritiman.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang Supa’at selaku penyelenggara kegiatan ini melaporkan dasar penyelenggaraan adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Supa’at juga menyampaikan tujuan musrenbang adalah menyampaikan perancangan awal RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah dan masyarakat, melakukan sinkonisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan provinsi dan nasional, kemudian tujuan selanjutnya adalah mendapatkan masukkan instansi untuk menyempurnakan kebijakan strategi dan program prioritas guna menyusun rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026. (BK)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *