Berita

Bakesbangpol Kabupaten Pemalang Menandatangani Pakta Integritas

Pemalang– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang telah melaksanakan penandatangan Pakta Integritas yang Diawali Sujarwo, S.E MM (Kepala Badan), diikuti oleh M.Ramdon (Kabid Kesatuan Bangsa), Kustanto, S.Sos (Kabid Poldagri dan Organisasi Kemsyarakatan), Her Budi Susilo S.Sos M.Si. (Kepala Subbidang Organisasi Kemasyarakatan), Yusmiartin, SP.d M.H (Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian), Nurhadi Widjojo, S.H (Kepala Subbagian Bina Program dan Keuangan), M. Nasir Antoni, S.H (Kepala Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik), dan Tri Agus Wibowo, S.E (Kepala Subbidang Politik Dalam Negeri)

Bakesbangpol Kabupaten Pemalang dalam pelaksanaan pendatangan Pakta Integritas ini adalah bukti komitmen bersama janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.Apabila dikemudian hari terbukti maka harus siap dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pelaksanaan pakta integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Adanya Pakta Integritas ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Permen PANRB 49/2011)

Sesungguhnya, penandatanganan pakta integritas hanya akan bersifat formalitas dan tidak otomatis membuat sebuah institusi menjadi lebih transparan dan akuntabel jika tidak diikuti dengan sikap integritas para aparatur pelaksananya oleh karena itu Sujarwo, S.E menghimbau untuk semua Pegawai Bakesbangpol Kabupaten untuk membuktikan bukti nyata tidak hanya formalitas semata.
(NF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *