Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan

Kegiatan Pemantapan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya dalam Upaya Memperkuat Integrasi Daerah

Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah melakukan  pemantapan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya (Ekososbud) dalam upaya memperkuat integrasi daerah Pemalang di Aula SLB 1 Pemalang, Sabtu, (13/3/2021).

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo S.T.,M,Si saat membuka kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada  narasumber yang berkenan membagi ilmunya di Kabupaten Pemalang.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada narasumber yang berkenan hadir, berbagi ilmu dan pengalamannya, sebagai wujud dukungan nyata dalam upaya pemantapan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya khususnya di Kabupaten Pemalang”, kata Agung.

Agung berharap, kegiatan ini dapat memberikan inspirasi, referensi dan tambahan wawasan untuk sukseskan pembangunan Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangenin.

“Saya berharap, apa yang disampaikan narasumber bisa memberikan inspirasi referensi, dan tambahan wawasan yang sangat berguna dalam mensukseskan pembangunan daerah khususnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangenin”, ujar Agung.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Sujarwo S.E, M.M mewakili Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jateng Haerudin dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan ekonomi, sosial dan budaya melalui kajian strategis.

“Tujuan kegiatan kali ini adalah terjaganya ketahanan ekonomi, sosial dan budaya melalui kajian strategis atas kondisi ketahanan bangsa di Jawa Tengah”, Imbuhnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini, dilaporkan sebanyak 50 peserta terdiri dari perwakilan organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi, Badan Kesbangpol Pemprov Jawa Tengah menghadirkan dua pembicara dari DPRD Provinsi Jawa Tengah, yakni Ketua komisi E Abdul Hamid, anggota komisi D Iskandar Zulkarnain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *