Berita

Tekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, Bakesbangpol Pemalang Hadiri Rapat Pemusnahan Rokok Ilegal

PEMALANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang terus berkomitmen mendukung penegakan hukum dan pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah daerah. Komitmen ini ditunjukkan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal pada Rabu (13/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Pemalang diwakili oleh Analis Ahli Muda, Widiya Poerwadi. Kegiatan strategis yang melibatkan berbagai instansi terkait ini dilaksanakan secara terpusat di Ruang Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang.

Sinergi Lintas Sektor dalam Penegakan Hukum

Rapat ini difokuskan pada pematangan teknis dan koordinasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil dari operasi pasar dan penindakan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kehadiran perwakilan Bakesbangpol dalam agenda ini dinilai sangat krusial guna memperkuat sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait dalam rangka:

  • Menjaga Kondusivitas: Memastikan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum terhindar dari dampak buruk peredaran barang ilegal.

  • Optimalisasi Edukasi: Menyusun langkah preventif bersama untuk meminimalisir ruang gerak peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di tingkat masyarakat.

  • Kepastian Regulasi: Menjamin proses eksekusi pemusnahan barang bukti berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang solid di Command Room Diskominfo ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap gerakan nasional “Gempur Rokok Ilegal” dapat berjalan semakin efektif demi melindungi iklim usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.