Rakor Keamanan Dan Penegakan Hukum Dalam Menyambut Bulan Suci Romadhon Mudik Dan Idul Fitri 1442 H Di Kab Pemalang
PEMALANG– Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kesatuan bangsa dan politik Telah Melaksanakan kegiatan Rakor Keamanan Dan Penegakan Hukum Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Mudik dan Idul Fitri 1442 H Di Kabupaten Pemalang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang pada hari Jumat, 16 April 2021. Dihadiri oleh Bapak Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang serta Forkopimda.
Bapak Bupati Agung mukti wibowo ST.MSi, melalui sambutannya Menghimbau kepada masyarakat yang berada diluar Pemalang untuk menunda mudik ditahun ini, Harapannya agar mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Kemudian, bupati meminta agar dibentuk posko pengawasan di tiap kecamatan maupun desa/kelurahan guna memantau penerapan protokol kesehatan.
Untuk mengatasi berbagai potensi permasalahan yang dapat terjadi dibulan ramadhan tahun ini, maka kepada segenap stakeholders yang terkait agar dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam melakukan deteksi dini atau pencegahan dini guna mengantisipasi potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Pemalang, ujar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
“Tingkatkan pengawasan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang akan masuk di wilayah Kabupaten Pemalang, terutama di jalur tikus yang tidak dijaga,” tegas Bupati Agung.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Bakesbangpol Bapak Sujarwo, Plt. Dinas Perhubungan Pemalang, H. Amrullah, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Shalahudin, dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pemalang.