Berita

PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang 31 Agustus – 6 September

Pemalang– Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden Senin (30/8/2021) malam.

Sementara itu, kata Jokowi, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali juga menurun dari 104 daerah menjadi 85 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi.

Kemudian untuk PPKM Level 3 turun menjadi 232 kabupaten/kota dari 234 pada pekan lalu. Sedangkan, wilayah PPKM Level 2 naik menjadi 68 dari semula 48 kabupaten/kota. Begitu pula dengan PPKM Level 1, dari nihil pada pekan lalu menjadi satu kabupaten/kota.

Pemerintah secara bertahap mulai membuka pembatasan sejumlah sektor. Mulai dari tempat peribadatan, sekolah, pusat perbelanjaan. Pembukaan sejumlah sektor tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Di sisi lain, selama PPKM sepekan terakhir, Jawa Timur masih mendominasi tingkat penyebaran kasus Covid-19 secara nasional, mulai dari kasus positif, kematian, dan sembuh.

Secara total, kasus positif Covid-19 di Jawa dan Bali selama sepekan terakhir mencapai 46.151 kasus. Penurunan kasus terutama terlihat mulai Kamis (26/8), dengan rata-rata kasus di bawah 10 ribu.

Sebelumnya, terdapat 51 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, dan 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 pada sepekan terakhir.

Kemudian, 8 daerah lainnya yang menerapkan PPKM Level 2, mayoritas berada di Jawa Barat.

Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” ucapnya.

Dia mengatakan ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.

(NF)

 

Selengkapnya You Tube Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *