Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Pemalang Tahun 2022
Pemalang- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan bantuan keuangan/hibah dalam acara Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Pemalang Tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang bertempatan Gedung Sasana Bakti Praja, Kamis (30/6/2022).
Bantuan Keuangan Parpol diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan nominal Rp1.500,- setiap suara sah yang didapatkan oleh Partai Politik pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. Adapun partai politik yang menerima bantuan keuangan/hibah sejumlah 7 (tujuh) Partai Politik dengan total Bantuan Keuangan sebesar Rp.933.915.000.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan/Hibah Partai politik adalah untuk memberikan dukungan pemerintah kepada partai politik dalam melaksanakan kegiatan kesekretariatan dan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai semakin meningkat.
“Kami minta bantuan parpol yang sudah diserahkan agar dikelola secara akuntabel dan digunakan untuk pendidkan parpol kepada masyarakat”, tegas Bupati Pemalang dalam sambutannya.
Diharapkan setiap partai politik yang sudah mendapat bantuan wajib melaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 1 bulan setelah diterima untuk dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.