Berita

Rapat Terkait Pendirian Gereja

Pemalang-Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pemalang menggelar Rapat pengurus jemaat Gereja HKBP dengan Tokoh Agama Kecamatan Petarukan terkait pendirian Gereja tepatnya di komplek pertokoan Grosir Petarukan di bertempat di Pendopo Kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan Kab Pemalang  Selasa(9/11/10).

Rapat dihadiri kurang lebih 50 orang diantaranya Drs. Mudasir Masjid (Ketua FKUB Kab Pemalang ), Bp Remanto ( Kasi bimbingan masyarakat umat islam Kemenag kab pemalang ), Kapten Cba Sutiyono ( Danramil 03/Petarukan ), Edi siswanto ( Kasi trantib Kec Petarukan ), Aipda Kartono ( Mewakili Kapolsek Petarukan ), Moh. Ramdon, SIP( Kabid Kesatuan bangsa Bakesbangpol Kab Pemalang ), Pdt Berbic D Sitompul ( pimpinan jemaat HKBP Pekalongan ), Kundoyo ( Plt. Lurah Petarukan ) Para Toga dan Tomas Kecamatan Petarukan

Sebagai kepala kelurahan (Kundoyo) saya hanya bisa membuka rapat ini , selanjutnya semua kami serahkan kepada FKUB dan kemenag terkait perijinan pendirian Gereja.

Edi Siswanto ( Kasi trantib Kec Petarukan ) dalam rapat ini menyampaikan SK  mentri tentang pendirian tempat ibadah atas nama Pemerintah  kami bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat

“FKUB dan Kemenag akan melaksanakan Superfisi ke lokasi apakah lokasi memenuhi syarat untuk mendirikan Gereja apa tidak agar tidak terjadi konflik di masyarakat ini menjadi tugas kita bersama” ujar Remanto ( Kasi bimbingan masyarakat umat islam Kemenag kab pemalang )

Kasi Remanto juga mengingatkan Sebelum Pemohon mengajukan perijinan saya minta kepada pemohon agar mempertimbangkan dan melaksanakan pendekatan kepada lingkungan dan masyarakat sekitar

“Saya sepakat bila di Petarukan tidak boleh di dirikan Gereja , namun kami minta dukungan kepada bapak bapak carikan solusi agar kami bisa beribadah ” ujar pimpinan jemaat HKBP Pekalongan

Ketua FKUB Kabupaten Pemalang Drs. Mudasir Masjid mengatakan Rencana pendirian Gereja di Kelurahan Petarukan baru proses perijinan dalam pendiriannya , inilah yang namanya proses tentunya ada yang pro dan kontra , hal seperti ini tidak hanya pendirian Gereja namun pendirian Masjidpun sama ada yang pro dan kontra

“Pertemuan hari ini semua lengkap saya harap terkait proses perijinan untuk pendirian Gereja di Kelurahan Petarukan dapat berjalan dengan baik dan dengan mematuhi aturan yang ada”tambah Drs. Mudasir Masjid

Setelah di laksanakan rapat pengurus jemaat Gereja HKBP dengan Tokoh Agama Kecamatan Petarukan terkait pendirian Gereja akan di buatkan berita acara tentang pembatalan pembangunan Gereja di wilayah kelurahan Petarukan yang akan di tangani oleh pemohon dan perwakilan dari tokoh Agama kelurahan Petarukan

(NF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *