BeritaBidang Politik Dalam Negeri

Monitoring Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang melakukan kegiatan monitoring keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Pemalang hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengawasan ormas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.Rabu(18/12)

Pada kesempatan ini menyambangi kantor sekretariat Senkom Mitra Polri yang disambut baik oleh Ketua dan Pengurus Senkom Pemalang.

Kepala Badan Bagus Sutopo, S.STP., MAP yang diwakili R. Bambang Moerdioko, S.IP. (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan Tim melaksanakan kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui keberadaan kesekretariatan dan silaturahim.

Selain itu, monitoring ormas juga bertujuan agar ormas tercatat dan dapat melaporkan kegiatannya kepada Bakesbangpol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *