Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) Terkait Kebijakan PPKM Darurat.
Pemalang– Bakesbangpol Kabupaten Pemalang diwakili Bapak M. Ramdhon S.IP (Kabid Kesatuan Bangsa) mengikuti Audensi dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) dengan DPRD Kab Pemalang terkait Kebijakan PPKM Darurat ,dengan Korlap Sdr Irfan Fatoni ( Ketua Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya /GEMPAR) yang dihadiri lk 20 orang.Rabu(21/7/2021)
Hadir juga dalam kegiatan ini Budi Hermanto ( Anggota Komisi D DPRD Kab Pemalang), Masrukhin Ahmadi ( Anggota Komisi A DPRD Kab Pemalang), Nur Afna Istiqomah ( Wakil Ketua Komisi A DPRD Kab Pemalang), AKP Amin Mezi ( Kasat Intelkam Polres Pemalang), Agus ( Kasi Pengamanan Satpol PP Kab Pemalang), rfan Fatoni ( Korlap Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya /GEMPAR) dan Perwakilan Mahasiswa.
Dari surat edaran yang diberlakukan bahwa PPKM Darurat ini diberlakukan sampai tanggal 20 Juli 2021, sedangkan wacana dari pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat Jawa Bali akan mulai diberlalukan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Darurat ini, dengan ini kami Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menyampaikan pernyataan sikap “Menolak Perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) Mendesak DPRD Kabupaten Pemalang untuk segera melayangkan surat tuntutkan ke Pemerintah Pusat bahwa masyarakat Kab. Pemalang “Menolak Perpanjangan PPKM Darurat”.
“Kami juga meminta agar di izinkan kembali berdagang sampai malam dan tidak ada lagi jam malam, Tempat peribadahan tetap dibuka, terutama Masjid, Evaluasi ulang pelayanan kesehatan, dan Pelaksanaan kegiatan kesenian tetap diperbolehkan untuk terselenggara” tambah audiens GEMPAR
Budi Hermanto ( Anggota Komisi D DPRD Kab Pemalang) menyampaikan Sesuai dengan pemantauan kami dilapangan bahwa seluruh elemen masyarakat merasakan imbas dari pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat bukan hanya para pedagang ataupun pekerja seni
“Tuntutan dari GEMPAR akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kab Pemalang untuk di rekomendasikan sehingga kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat” tambah Budi Hermanto