Berita

Wujudkan Akuntabilitas, Bakesbangpol Pemalang Serahkan SPJ Bankeu Parpol TA 2025 ke BPK Perwakilan Jateng

SEMARANG – Dalam rangka tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang melaksanakan agenda penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026), bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Hadir mewakili Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Bapak Mahmudi, S.IP.

Penyerahan dokumen SPJ ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan bantuan keuangan partai politik untuk memastikan bahwa penggunaan dana hibah tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Penyerahan laporan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Bakesbangpol, dalam mengawal kepatuhan partai politik terhadap pelaporan keuangan yang bersumber dari APBD. Kami berharap seluruh dokumen yang diserahkan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemeriksa,” ujar Bapak Mahmudi di sela-sela kegiatan.

Prosesi penyerahan berlangsung tertib sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dokumen tersebut selanjutnya akan melalui proses audit oleh tim BPK Perwakilan Jawa Tengah guna memastikan kesesuaian antara realisasi kegiatan dengan laporan keuangan yang disajikan.

Langkah ini diharapkan dapat terus mempertahankan predikat tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sekaligus memberikan edukasi berkelanjutan bagi partai politik dalam pengelolaan dana negara secara bertanggung jawab.