Berita

Kepala Bakesbangpol Pemalang Beri Penguatan bagi Pedagang Pasar Tiban untuk Wujudkan Ekonomi yang Kondusif dan Tertib

PEMALANG – Dalam upaya memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat lokal, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) berperan aktif dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Paguyuban Pedagang Pasar Tiban (P3PT).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16 Oktober 2025) di Gedung Feoty Taman Asri, Kecamatan Taman, tersebut menghadirkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., sebagai narasumber utama yang memberikan paparan sekaligus motivasi kebangsaan kepada para peserta.

Pelatihan ini diikuti oleh ratusan anggota Paguyuban Pedagang Pasar Tiban (P3PT) dan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindagkop), P3H Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Bakesbangpol Dorong Ketertiban dan Kondusivitas Pasar

Dalam paparannya, Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo, menegaskan bahwa peran Bakesbangpol tidak hanya terbatas pada urusan politik dan ideologi, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ekonomi masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan para pedagang dapat berjualan dengan tenang dan aman, bebas dari gangguan premanisme maupun potensi konflik sosial,” ujar Bagus Sutopo.

Ia juga memperkenalkan program unggulan Bakesbangpol, SITAPAK (Sistem Informasi Penanganan Konflik), yang berfungsi sebagai sarana deteksi dini dan penanganan cepat potensi konflik sosial di daerah.

“Melalui SITAPAK, kami berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah agar kegiatan ekonomi dan UMKM rakyat dapat berjalan lancar, aman, dan produktif,” tambahnya.


Dorongan Sertifikasi Halal dan Ketertiban Administrasi

Sementara itu, Ketua Paguyuban P3PT, Wigianto, menuturkan bahwa pelatihan ini juga menjadi momentum penting bagi pedagang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam pengurusan sertifikasi halal, khususnya bagi penjual produk makanan.

“Sebagian pedagang sudah memiliki sertifikat halal, namun masih ada yang terkendala dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Melalui kegiatan ini, kami bantu fasilitasi agar mereka bisa memanfaatkan kuota sertifikat halal gratis dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, seluruh produk makanan wajib memiliki sertifikasi halal paling lambat akhir tahun 2026, sehingga kesiapan administrasi menjadi hal penting bagi keberlangsungan usaha para pedagang.


Apresiasi dari Diskoperindagkop

Dari Diskoperindagkop Kabupaten Pemalang, Vivi Ayu Listyani, S.E., memberikan apresiasi kepada para pedagang atas komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan pasar tiban berlangsung.

“Kami mengapresiasi bapak ibu pedagang yang telah menyelenggarakan pasar tiban secara tertib dan aman. Kepemilikan NIB menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh sertifikat halal, karenanya penting bagi seluruh pelaku usaha untuk segera melengkapi administrasinya,” pesannya.


Kegiatan pelatihan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat dan partisipatif.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, paguyuban pedagang, dan instansi terkait, diharapkan Paguyuban Pedagang Pasar Tiban (P3PT) dapat semakin profesional, tertib administrasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan UMKM yang aman, halal, dan berintegritas di Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *