Monitoring Ormas DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan Sekretariat DPC PEPABRI Kab. Pemalang
Pemalang-Pemerintah Daerah Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengawasan ormas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah pada hari ini melaksanakan Monev di dua tempat diantaranya Sekretariat DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan Sekretariat DPC PEPABRI Kab. Pemalang. Jumat(20/12)
Kepala Badan Bagus Sutopo, S.STP., MAP yang diwakili R. Bambang Moerdioko, S.IP. (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan Tim melaksanakan kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui keberadaan kesekretariatan dan silaturahim.
Selain itu, monitoring ormas juga bertujuan agar ormas tercatat dan dapat melaporkan kegiatannya kepada Bakesbangpol.